Uji Emisi Kendaraan

Uji Emisi Kendaraan

Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi melakukan Uji Emisi untuk kendaraan roda 4 secara gratis. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Langit Biru yang merupakan program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dalam kegiatan ini, Dinas Lingkungan Hidup bekerja sama dengan Dinas Perhubungan, Kepolisian dan PLN. Kegiatan dilakukan selama 3 (tiga) hari pada hari Selasa-Kamis tanggal 16-18 Juli 2019. Lokasi uji emisi berada di tiga titik yang berada di Jalan Gedung Empat, Jalan HMS Mintaredja dan Pasar Citeureup (Jalan Sangkuriang) Kota Cimahi. Uji emisi kendaraan dilakukan pada kendaraan yang berbahan bakar bensin, dan solar untuk kendaraan yang berbahan bakar diesel. Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan Ibu Yani Rijaningsih menyatakan bahwa perlunya dilakukan evaluasi kualitas udara, dalam hal ini adalah emisi yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor. Dapat kita lihat bersama semakin banyak pengguna kendaraan bermotor, yang indikatornya dapat kita lihat dari padatnya kondisi lalu lintas di Kota Cimahi. Penambahan volume kendaraan tidak terlalu berpengaruh pada kualitas udara, yang berpengaruh adalah mesin kendaraan yang tidak dirawat sehingga pembakaran tidak terjadi secara sempurna yang menyebabkan terbentuknya senyawa yang dapat menyebabkan menurunnya kualitas udara. Masih ditemukan kendaraan yang tidak lulus uji emisi, misalnya adalah kendaraan yang tahun produksinya sudah lama dan tidak dilakukan pemeliharaan secara berkala.

Ibu Yani Rijaningsih (Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan) mengakui masih ditemukan kendaraan tidak lulus uji emisi. "Masih ada, kendaraan usianya tua dan mungkin pemeliharaan tidak berkala. Kami harapkan masyarakat mau merawat kendaraannya," ungkapnya. Kegiatan bakal berlangsung selama 3 hari dengan pemeriksaan uji emisi hingga 1500 kendaraan. Selain kendaraan pribadi dengan bahan bakar bensin, petugas juga melayani uji emisi kendaraan berbahan bakar diesel. Jika pemeliharaan kendaraan kurang baik sehingga menyebabkan kendaraan tidak lolos uji emisi akan berdampak langsung terhadap menurunnya kualitas udara di Kota Cimahi.