Program Kampung Iklim (ProKlim)

Program Kampung Iklim (ProKlim)

Program Kampung Iklim (ProKlim) telah diluncurkan sebagai gerakan nasional pengendalian perubahan iklim berbasis komunitas oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Tanggal1 Desember 2016. ProKlim yang telah dilaksanakan sejak tahun 2012, bertransformasi dari memberikan apresiasi terhadap wilayah administratif paling rendah setingkat RW/dusun dan paling tinggi setingkat kelurahan/desa, menjadi mendorong dan memfasilitasi tumbuhnya Kampung Iklim melalui pengayaan inovasi program adaptasi maupun mitigasi perubahan iklim yang dilaksanakan secara kolaborasi antara pemerintah dengan Stakeholder.

Proklim dilakukan dalam rangka mendorong masyarakat untuk melakukan peningkatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca serta memberikan penghargaan terhadap upaya-upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilaksanakan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah.

ProKlim merupakan program yang memberikan pengakuan terhadap partisipasi aktif masyarakat yang telah melaksanakan upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang terintegrasi, sehingga dapat mendukung target penurunan emisi GRK nasional dan meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim.

Manfaat Program Kampung Iklim meliputi:

1. Meningkatnya ketahanan masyarakat dalam menghadapi variabilitas iklim dan dampak perubahan iklim;

2. Terukurnya potensi dan kontribusi pengurangan emisi GRK suatu lokasi terhadap pencapaian target penurunan emisi GRK nasiona

3. Tersedianya data kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim serta potensi pengembangannya di tingkat lokal yang dapat menjadi bahan masukan dalam perumusan kebijakan, strategi dan program terkait perubahan iklim;

4. Tersosialisasinya kesadaran dan gaya hidup rendah karbon;

5. Meningkatnya kemampuan masyarakat di tingkat lokal untuk mengadopsi teknologi rendah karbon.