Pelayanan publik merupakan suatu
kegiatan dalam bentuk pelayanan barang pubik atau jasa publik yang dilaksanakan
oleh instansi pemerintahan.
Sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan. Pelayanan publik pada
pelayanan persampahan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi
diantaranya adalah AWAS PANIK dan AWAS PANIK MAMA. Latar belakang inovasi ini
adalah masih banyaknya sampah yang dalam kondisi masih tercampur dan langsung
dibuang ke Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPSS) atau kontainer sampah
sedangkan potensi sampah organik sangat besar untuk dapat diolah menjadi hasil
organik yang bermanfaat seperti kompos, pakan ternak dan bahan bakar biogas.
Program ini memiliki konstribusi
terhadap capaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan terutama pada capaian nomor
11 yaitu kota dan permukiman yang berkelanjutan dan nomor 12 yaitu konsumsi dan
produksi yang bertanggungjawab karena mengedepankan pengelolaan dan pelayanan
persampahan serta pengolahan sampah di suatu wilayah.
Disamping memanfaatkan sampah
organik yang terbuang, inovasi ini juga sekaligus bisa mengurangi volume sampah
yang terbuang ke kontainer yang pada akhirnya dapat menyumbang angka penurunan
volume sampah yang dibuang ke TPA Regional Sarimukti.
Pemerintah Kota Cimahi saat ini
sudah mulai secara perlahan meninggalkan paradigma lama penanganan sampah yang
sentralistik dengan cara kumpul-angkut-buang dan beralih ke tata kelola sampah
skala kawasan yang terdesentralisasi dengan pemilahan sampah di rumah tangga
sebagai ujung tombaknya.
Inovasi AWAS PANIK MAMA (Kawasan
Tuntas Pilah Sampah Organik Maggotisasi Mandiri) merupakan suatu inovasi yang
menitik beratkan di dalam penanganan dan pengelolaan sampah pada masyarakat
dimana menanamkan kesadaran pemilahan sampah dari sumber dengan perubahan
perilaku masyarakat dalam mengelola sampah yang dihasilkan. Sementara AWAS
PANIK adalah pengelolaan yang dilakukan pemerintah kota dalam pengelolaan
sampah dimulai dari pemilahan sampai dengan pengolahan dengan cara komposting,
biogas, magotisasi dan lainnya.
Dalam kegiatan AWAS PANIK MAMA,
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi melakukan pemberdayaan masyarakat
sekitar dengan membuat tim PARIKNIK (PetugAs penaRIK sampah orgaNIK) yaitu
petugas penarik sampah yang bekeliling ke rumah-rumah warga dan TIPETING (TIm
PEngawas dan MonitorING) yang mengawasi dan memberikan edukasi kepada warga
serta petugas yang melakukan pengelolaan sampah organik dengan cara Maggotisasi
secara mandiri yang disebut PENARI (PENgelola mAggot mandiRI).
Kawasan Tuntas Pilah Sampah
Organik Maggotisasi Mandiri merupakan kawasan yang terintegrasi di dalam
mengelola sampah, dimana warga memilah sampah organiknya dengan memasukan ke
dalam EMBER ORGANIK yang tujuannya akan menjadi tempat pembuangan sampah
organik dari rumah tangga yang kemudian akan ditarik oleh TIM PARIKNIK sesuai
dengan jadwal penarikan, di dalam pelaksanaannya diawasi oleh TIPETING. Sampah
organik yang terangkut selanjutnya akan diserahkan ke petugas PENARI untuk
diolah menjadi pakan maggot dan sisanya dilakukan pengomposan. Sampah organik
yang dihasilkan warga harus dipilah dari rumah dan diambil oleh petugas penarik
sampah untuk selanjutnya dilakukan pengelolaan sampah organik dengan cara
maggotisasi (sampah pakan maggot).
Program AWAS PANIK MAMA ini dapat
berjalan karena adanya peran serta dari beberapa pihak terkait seperti aparat
Kelurahan, RW, RT, Kader, petugas kebersihan baik penarik maupun pengolah
sampah, UPTD Pelayanan Persampahan serta tentunya dari pihak Dinas Lingkungan
Hidup sendiri sebagai salah satu penentu kebijakan.
Dengan
adanya inovasi bidang pelayanan persampahan ini warga sudah mulai memilah
sampah mulai dari rumah, rumah yang sudah memilah sampah sebanyak 335 rumah
(88,86%) di RW. 18 Kelurahan Padasuka, dikelola dengan Maggotisasi sebesar 72,52%, sisanya menjadi kompos, sampah
residu yang harus dibuang ke TPSS berkurang, hanya menjadi 9,62%.
Sesudah kegiatan AWAS PANIK
berjalan sampah warga menjadi terpilah. Adanya peran serta masyarakat dalam
memilah sampah, petugas penarik terbiasa dengan pemilahan sampah di sumber,
sampah organik yang masuk ke TPS3R diolah menjadi kompos, pakan magot, dan
bahan baku biogas. Berikut hasil pemilahan sampah warga kawasan AWAS PANIK
1. Sampah
Organik 9.484 Kg/hari menjadi 24.664 Kg/hari
2. Sampah
Anorganik 2396 Kg/hari menjadi 4.749 Kg/hari
3. Sampah Residu
8.831 Kg/hari menjadi 23.710 Kg/hari
Inovasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat tambahan berupa manfaat secara finansial yang dihasilkan dari pengelolaan sampah, seperti hasil penjualan maggot, pemanfaatan maggot untuk pakan ternak, pemanfaatan sampah organik untuk ternak, dan pemanfaatan pupuk kompos untuk tanaman serta dapat memberdayakan masyarakat karena apabila telah terbentuk dan telah berjalan maka masyarakat bisa ikut mengelola sampahnya baik sampah organik maupun sampah anorganik, selain itu dapat melindungi dan melestarikan lingkungan hidup.
Sosialisasi AWAS PANIK
Kelurahan Melong
Sosialisasi AWAS
PANIK MAMA Kelurahan Padasuka