Pada
tanggal 2 Oktober 2009 UNESCO (United
Nation Educational, Scientific and Cultural Organization) menetapkan Batik
Indonesia sebagai sebuah keseluruhan teknik, teknologi, pengembangan motif dan
budaya batik sebagai karya agung warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan
nonbendawi (Masterpiece
of The Oral and Intangible Heritage of Humanity) yaitu pengakuan
internasional bahwa batik Indonesia adalah bagian kekayaan peradaban manusia.
Batik adalah kain bergambar yang pembuatannya secara khusus
dengan menuliskan atau menerakan malam pada kain itu,
kemudian pengolahannya diproses dengan cara tertentu yang memiliki kekhasan. Kata batik berasal dari bahasa Jawa ambhatik, dari kata amba yang berarti
lebar, luas, kain; dan titik yang berarti titik atau matik (kata kerja dalam bahasa Jawa berarti membuat
titik) dan kemudian berkembang menjadi istilah batik, yang berarti
menghubungkan titik-titik menjadi gambar tertentu pada kain yang luas atau
lebar.
Pengakuan
dunia atas batik Indonesia juga harus diikuti oleh tindakan nyata bangsa
Indonesia untuk melestarikan warisan budaya seni batik.Salah satu tindakan
nyata untuk membangkitkan kesadaran akan rasa memiliki batik dan
melestarikannya yaitu dengan menggunakan batik pada penyelenggaraan event atau
kegiatan. Selamat Hari Batik Nasional, Bangga Pakai Batik.