Panduan penggunaan Sistem Informasi Lingkungan (SIL) dalam melakukan monitoring lingkungan berbasis online untuk pemantauan pencemaran air, pencemaran udara dan pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Dalam rangka pelaksanaan FGD (Focus Group Discussion) mengenai Format Pelaporan Monitoring Pelaksanaan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terlampir softfile berisi poin poin yang harus dipenuhi dalam laporan monitoring.